|
Cari
Berita : |
|
|
| |
Berita
Utama |
29 Desember 2009 16:33
PENTINGNYA STRUKTUR & SKALA UPAH DI PERUSAHAAN
Upah Minimum telah ditetapkan. Dan efektif berlaku per 1 Januari 2010. Bagi perusahaan yang telah mempunyai struktur dan skala upah di perusahaan yang baik di perusahaan, yang pembuatannya waktu itu memperhatikan kemungkinan besarnya prosentase keputusan Upah Minimum (UM), maka berlakunya keputusan gubernur tentang UM tidak menjadikan masalah dan tidak perlu mengganggu kondisi sosial ekonomi perusahaan. |
27 Agustus 2009 11:17
SE MENAKERTRANS TENTANG THR TAHUN 2008
Setiap memasuki bulan Ramadhan, selalu dan selalu masalah THR menjadi perbincangan. Permenaker No. Per.04/1994 tentang THR menjadi topik pembicaraan mengenai pelaksanaannya.
Instansi yang membidangi ketenagakerjaan di daerah selalu dipenuhi pertanyaan mengenai ada tidaknya edaran dari Menakertrans tentang THR tahun berjalan. Kesannya saling menunggu. Dan sambil menunggu barangkali Menakertrans akan mengeluarkan Surat Edaran atau justru malah Permen baru tentang THR, mari kita baca bersama SE Menakertrans tentang Pembayaran THR Keagamaan yang pernah dikeluarkan tahun kemarin (2008).
Selanjutnya... |
27 Agustus 2009 10:34
Selintas tentang Jamsostek bagi TK LHK
Pengertian mengenai Jamsostek bagi TK LHK sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya menjelang berlakunya Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. TK LHK adalah Tenaga Kerja yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja (LHK) adalah orang yang berusaha sendiri yang pada umumnya bekerja pada usaha-usaha ekonomi informal. Yang seharusnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja pada saat tenaga kerja tersebut kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya risiko-risiko antara lain kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia.
selanjutnya... |
29 April 2009 5:43
Kepmenaker No. Kep. 27/Men/2000 telah dicabut
Pencabutan Kepmenaker No. Kep. 27/Men/2000 ditetapkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Per. 04/Men/II/2009 tentang pencabutan Kepmenaker No. Kep. 27/Men/2000 tentang Program Santunan Pekerja Perusahaan Jasa Penunjang Pertambangan Minyak Bumi |
|
|
| |
| |
| |
|
| |
Headline
News |
2 Maret 2010 15:22
Targetnya adalah Pembuatan PP/PKB di Perusahaan
|

|
" Targetnya adalah ada peningkatan pembuatan peraturan perusahaan ", demikian disampaikan oleh Kasi Syaker dan Jamsos Disnakertransduk Prov. Jateng, Ibu Umi Hani', SH., M Hum, disela-sela persiapan pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Syaker dan Jamsos yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Maret 2010 mendatang di Ruang Pulang Pisau, Lt 3, Disnakertransduk Jl, Pahlawan No. 16 Semarang. Peraturan Perusahaan adalah kebutuhan pengusaha agar perusahaan tetap kuat ditengah serbuan produk luar, dengan peraturan perusahaan, perusahaan dapat focus pada visi dan misinya dengan tetap memperhatikan hak, kesejahteraan dan mengatur kewajiban semua pihak yang terlibat dalam proses di perusahaan. Kinerja pejabat di bidang naker akan terlihat dari peningkatan syarat-syarat kerja di perusahaan, yakni jumlah PP, PKB, Kualitas Perjanjian Kerja, Kualitas MoU Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan pada perusahaan lain, serta pelaksanaan ketentuan normatif yang lain.
|
|
|
|
| |
Headline
News Daerah |
HEADLINE - JAWA TENGAH 5 Maret 2010 0:34
SOSIALISASI PEDOMAN SURVEY DAN PENETAPAN NILAI KHL DI JATENG
Dibuka oleh Direktur Pengupahan, Bpk. Sihar Lumban Gaol, SE.MS., Sosialisasi Pedoman Survey dan Penetapan Nilai KHL yang diselenggarakan di hotel Horison Semarang, dimulai pada pukul 15.30 WIB.
Sosialisasi di dihadiri oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jateng, Pegawai Teknis dan Peserta dari instansi terkait yang jumlahnya mencapai 50 orang.
Dalam pengarahannya, Direktur, menyampaikan bahwa dinamika dalam hubungan industrial adalah perundingan dan kesepakatan. Oleh karena itu, maka dalam Dewan Pengupahan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, hal-hal yang memperjelas dan mempermudah pelaksanaan survey KHL, agar disepakati sebelum melakukan survey. Kalau menghilangkan perundingan maka hilanglah inti dari hubungan industrialnya.
Mengenai konversi dari minyak tanah ke gas, yang tentu saja akan diikuti dengan konversi dari kompor minyak tanah ke gas, dimana sebelumnya menggunakan kompor minyak tanah dengan 16 sumbu. Untuk pelaksanaan survey, dapat disurvey kompor gas dengan 1 tungku dan yang sudah menggunakan SNI. Mengenai merknya silahkan disepakati sebelum pelaksanaan survey, demikian lanjut bapak Direktur, dalam pengarahannya, yang dilaksanakan pada hari Rabu (3/3) kemarin.
|
HEADLINE - SULAWESI BARAT 25 Februari 2010 21:31
Pindah Kantor
Kantor Baru Disnakertrans Sulawesi Barat
|
HEADLINE - NEWS 12 Februari 2010 21:35
Rencana Pilot Project Pemberian Subsidi Premi Jamsostek TKLHK 2010
Dalam waktu dekat, Kementerian Tenaga Kerja, dalam hal ini Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, akan menggelontorkan dana bantuan untuk membayar premi asuransi program jamsostek bagi tenaga kerja yang bekerja di luar hubungan kerja, yang bekerja mandiri, yang tidak mendapatkan gaji dari pihak lain.
Program ini merupakan pancingan, agar para pekerja menyadari perlunya memikirkan untuk melindungi diri dan keluarga dari resiko yang timbul, yang menyebabkan hilangnya penghasilan keluarga. Mengapa pemerintah perlu memberikan pancingan ? Hal ini disebabkan bahwa masyarakat kita belum asuransi minded...
|
HEADLINE - KALIMANTAN TIMUR 2 Februari 2010 21:21
PERKEMBANGAN PENETAPAN UPAH MINIMUM PROV./KABUPATEN/KOTA TAHUN 2010.
UMP dan UMK
|
HEADLINE - LAMPUNG 28 Januari 2010 19:52
Bulan K3
Gerakan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Provinsi Lampung
|
| |
|
|