HOME
ORGANISASI
PERATURAN
INFORMASI
FORUM
EMAIL
:: Berita Utama
21 April 2010 14:58 WIB
LKS Bipartit, forum strategis di perusahaan
LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan HI di satu perusahaan, yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan SP yang sudah tercatat di instansi ketenagakerjaan atau unsur pekerja. Forum ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industri yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan. Melalui forum ini maka pengurus melakukan pertemuan secara periodik maupun insidental bila diperlukan untuk mengkomunikasikan kebijakan pengusaha dan aspirasi pekerja/buruh dalam rangka mencegah terjadinya permasalahan hubungan industri di perusahaan. Disamping itu dalam forum ini dapat disampaikan saran, pertimbangan, dan pendapat kepada pengusaha, pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dalam rangka penetapan dan pelaksanaan kebijakan perusahaan. LKS Bipartit sangat strategis karena lembaga ini dapat bersifat koordinatif, konsultatif, dan komunikatif, dengan lembaga-lembaga lain di perusahaan. Dan pengaturan mengenai LKS Bipartit ini diatur dalam Permenakertrans No. Per-32/MEN/XII/2008

29 Desember 2009 16:33 WIB
PENTINGNYA STRUKTUR & SKALA UPAH DI PERUSAHAAN
Upah Minimum telah ditetapkan. Dan efektif berlaku per 1 Januari 2010. Bagi perusahaan yang telah mempunyai struktur dan skala upah di perusahaan yang baik di perusahaan, yang pembuatannya waktu itu memperhatikan kemungkinan besarnya prosentase keputusan Upah Minimum (UM), maka berlakunya keputusan gubernur tentang UM tidak menjadikan masalah dan tidak perlu mengganggu kondisi sosial ekonomi perusahaan.


 
 
 

 

 

 

 

 

 

 

:: HEADLINE DAERAH

:: DITJEN-JAMSOS (Pusat)
:: Propinsi NAD (1)
:: Propinsi Sumatera Utara (2)
:: Propinsi Riau (1)
:: Propinsi Sumatera Barat (9)
:: Propinsi Jambi (0)
:: Propinsi Sumatera Selatan (3)
:: Propinsi Kepulauan Riau (0)
:: Propinsi Bengkulu (0)
:: Propinsi Lampung (7)
:: Propinsi Banten (12)
:: Propinsi D.K.I Jakarta (0)
:: Propinsi Jawa Barat (10)
:: Propinsi Jawa Tengah (22)
:: Propinsi D.I. Yogyakarta (0)
:: Propinsi Jawa Timur (0)
:: Propinsi Kalimantan Barat (0)
:: Propinsi Kalimantan Tengah (2)
:: Propinsi Kalimantan Selatan (8)
:: Propinsi Kalimantan Timur (7)
:: Propinsi Bali (0)
:: Propinsi Nusa Tenggara barat (0)
:: Propinsi Nusa Tenggara Timur (0)
:: Propinsi Sulawesi Selatan (0)
:: Propinsi Sulawesi Barat (5)
:: Propinsi Sulawesi Tenggara (0)
:: Propinsi Sulawesi Tengah (0)
:: Propinsi Gorontalo (5)
:: Propinsi Sulawesi Utara (0)
:: Propinsi Maluku (2)
:: Propinsi Maluku Utara (0)
:: Propinsi Papua (0)
:: Propinsi Irian Jaya Barat (0)
:: Propinsi Bangka Belitung (0)

 

copyright @ 2005 phi-jsk-nakertrans.net