5 Maret 2010 0:34 WIB SOSIALISASI PEDOMAN SURVEY DAN PENETAPAN NILAI KHL DI JATENG Dibuka oleh Direktur Pengupahan, Bpk. Sihar Lumban Gaol, SE.MS., Sosialisasi Pedoman Survey dan Penetapan Nilai KHL yang diselenggarakan di hotel Horison Semarang, dimulai pada pukul 15.30 WIB.
Sosialisasi di dihadiri oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jateng, Pegawai Teknis dan Peserta dari instansi terkait yang jumlahnya mencapai 50 orang.
Dalam pengarahannya, Direktur, menyampaikan bahwa dinamika dalam hubungan industrial adalah perundingan dan kesepakatan. Oleh karena itu, maka dalam Dewan Pengupahan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, hal-hal yang memperjelas dan mempermudah pelaksanaan survey KHL, agar disepakati sebelum melakukan survey. Kalau menghilangkan perundingan maka hilanglah inti dari hubungan industrialnya.
Mengenai konversi dari minyak tanah ke gas, yang tentu saja akan diikuti dengan konversi dari kompor minyak tanah ke gas, dimana sebelumnya menggunakan kompor minyak tanah dengan 16 sumbu. Untuk pelaksanaan survey, dapat disurvey kompor gas dengan 1 tungku dan yang sudah menggunakan SNI. Mengenai merknya silahkan disepakati sebelum pelaksanaan survey, demikian lanjut bapak Direktur, dalam pengarahannya, yang dilaksanakan pada hari Rabu (3/3) kemarin.
|
HEADLINE - JAWA TENGAH 29 Desember 2009 15:45 WIB SK GUB JATENG TENTANG UMK 2010, EFEKTIF BERLAKU BESOK JUM'AT, 1 JANUARI 2010Hari Selasa, bulan November lalu (17/11), Gubernur Jateng telah mengeluarkan Keputusan tentang Upah Minimum Pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010. Keputusan Gubernur No.561.4/108/2009 ini akan berlaku efektif per 1 Januari 2010, hanya tinggal 2 hari lagi, tepatnya besok Jum'at. Bagi Pengusaha yang merasa tidak mampu membayar upah pekerja agar mengajukan penangguhan, paling lambat 20 Desember 2009. Dan Keputusan ini berlaku untuk pekerja terendah yang mempunyai masa kerja di bawah 1 tahun.
HEADLINE - JAWA TENGAH 8 November 2009 5:04 WIB Outsourcing di lembaga PemerintahBeberapa waktu yang lalu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan yang menghadirkan para pejabat teknis di bidang hubungan industrial dan syarat-syarat kerja dari 35 Kabupaten/Kota se Jateng, di hotel Kesambi Semarang, 21 s/d 23 Oktober 2009, untuk
membahas mengenai penyerahan pelaksanaan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain, yang biasa disebut dengan outsourcing yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Pertemuan ini dilaksanakan untuk menjawab permasalahan yang timbul dalam praktek, yakni semakin banyaknya pekerjaan yang diserahkan kepada pihak perusahaan oleh pemerintah. Selain pemerintah harus patuh pada ketentuan Keppres No. 80/2003, tapi pemerintah juga harus mematuhi Undang-undang No. 13/2003, Kepmenakertrans No.Kep.101/Men/2004 serta Kepmenakertrans No. Kep.220/Men/2004. Hal ini mengingat bahwa pihak yang melaksanakan pekerjaan adalah perusahaan yang harus tunduk pada 3 peraturan tersebut diatas.
HEADLINE - JAWA TENGAH 8 November 2009 3:53 WIB Sosialisasi Program TK LHK di Kota PekalonganDepnakertrans RI, berupaya memberi informasi kepada masyarakat mengenai adanya perlindungan bagi masyarakat yang bekerja tidak dalam ikatan hubungan kerja, baik formal maupun informal, melalui Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja yang bekerja di luar hubungan kerja, yang dikenal dengan istilah Jamsos TK LHK (jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja yang bekerja di luar hubungan kerja).
Sosialisasi ini diselenggarakan 2 hari mulai tanggal 27 s/d 28 Oktober 2009 di Hotel Nirwana Pekalongan, yang beberapa waktu yang lalu menjadi hotel tempat Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono, menginap ketika melakukan kunjungan kesana.
Sosialisasi yang diikuti oleh 100 orang peserta, dari dinas yang membidangi ketenagakerjaan, wakil wadah dan pekerja sektor informal ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pekalongan, mewakili Dirjen PHI & Jamsos.
HEADLINE - JAWA TENGAH 8 November 2009 3:31 WIB Rekomendari Rakor MPU di Jateng untuk Revisi Permen THR KeagamaanAnggota MPU pada Rapat Koordinasi yang diselenggarakan selama 3 hari di Jawa Tengah, di Ruang Rimbo Bujang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah, Lantai IV, telah menghasilkan rekomendasi kepada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI mengenai Revisi Permenakertrans RI No, Per. 04/Men/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan, serta Point yang berhubungan dengan adanya Pergeseran Hari Raya Keagamaan. MPU ini sebelumnya hanya beranggotakan 9 provinsi dari Provinsi Jawa, Bali, Lampung, NTB dan NTT. Dengan pemekaran provinsi Banten, maka anggota Mitra Praja Utama menjadi bertambah satu yakni NTB, NTT, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, DKI, Lampung dan Banten.
Rakor kali ini membahas masalah yang selalu menjadi permasalahan tahunan setiap menjelang datangnya hari raya, apalagi adanya pergeseran hari raya keagamaan yang berbeda dengan SKB 3 Menteri, sebagaimana yang baru saja terjadi pada hari raya kemarin, sehingga kita perlu memberikan masukan kepada pusat agar dibuat peraturan yang mengatur, mengingat bahwa sekarang banyak pejabat baru di instansi yang membidangi ketenagakerjaan, yang bukan orang teknis di bidang ketenagakerjaan, demikian disampaikan oleh Umi Hani’, SH., M Hum., leading Sektor Acara.
HEADLINE - JAWA TENGAH 11 Oktober 2009 0:27 WIB Undangan Kegiatan Pembinaan & Evaluasi Pelaks HI & JamsosKegiatan Pembinaan & Evaluasi Pelaksanaan HI & Jamsos, akan dilaksanakan di Hotel Kesambi Semarang, pada tanggal 20 s/d 21 Oktober 2009, utk teman2 teknis di Kab/Kota agar sgr mempersiapkan data dan mengupload sejak undangan diterima, ke www.phi-jsk-nakertrans.net dan mengisi blangko kepmen 250/Men/XII/2008 khusus bidang HI. Dinas Nakertransduk Prov. Jateng akan memfasilitasi acces internet selama kegiatan berlangsung. Selamat bertugas dan Sampai Jumpa pada kegiatan mendatang.
|