29 November 2009 6:43 WIB PENETAPAN UMK 2010 PROVINSI JAWA TIMURUMK tahun 2010 provinsi Jawa Timur telah ditetapkan oleh gubernur JATIM. dan saat ini sedang disosialisasikan serta bagi perusahaan yang tidak mampu melaksanakan UMK 2010 dapat mengjukan penangguhan sampai dengan tanggal 22 Desember 2009.